Nunukan, - Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC menerima kunjungan Pomdam VI/Mlw dan Bea Cukai Kanwil Bagkaltim.
Kunjungan yang dilakukan di Pos Kotis Satgas di Jalan Fatahillah, Kabupaten Nunukan, Pos Jajaran SSK I Sebatik dan Pos Jajaran SSK II Seimanggaris, Kalimantan Utara pada Selasa (12/12/2023) itu bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi.
Dansatgas Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P., M.I.P mengatakan, jika keberadaan Satgas di perbatasan Indonesia-Malaysia saat ini, diharuskan untuk meningkatkan sinergitas dengan semua instansi terkait.
"Salah satunya dengan Bea Cukai dalam rangka mencegah masuknya barang-barang ilegal dari Luar Negeri ke wilayah Indonesia, serta untuk menjaga stabilitas keamanan, " ujar Dansatgas.
Senada, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kanwil Bagkaltim, Bapak Junanto menambahkan jika pihaknya sangat mengapresiasi upaya-upaya pencegahan yang selama ini berhasil dilakukan oleh Satgas BatalyonArhanud8/MBC.
Pasalnya, berbagai upaya yang dilakukan oleh Satgas dibawah kendali Letkol Arh Iwan Hermaya tersebut, mampu memberikan kontribusi dan manfaat untuk negara.
"Berbagai upaya penggagalan penyelundupan sudah dilakukan oleh Satgas. Ini kinerja yang sangat baik, dan bermanfaat untuk negara, " ungkapnya.
Perlu diketahui, kunjungan yang dilakukan oleh pihak Pomdam bersama Bea Cukai itu, turut diwarnai dengan adanya penyerahan beberapa barang bukti miras ilegal sejumlah 240 kaleng dari Satgas kepada Bea Cukai Nunukan.
Miras itu, diamankan oleh Satgas dari salah satu tangan penyelundup yg melewati jalur sungai yang hendak mengedarkannya di wilayah Indonesia, tepatnya di Kabupaten Nunukan.PenArh8